Gunung Menanti, 15 Mei 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemerintah Tiyuh Gunung Menanti melaksanakan Musyawarah Tiyuh Khusus (Mustisus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kegiatan Mustisus ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Tiyuh Gunung Menanti dalam mendukung program nasional penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi. Acara berlangsung dengan lancar dan penuh semangat gotong royong, serta dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perangkat tiyuh, dan tokoh-tokoh lokal.
Yang menjadi perhatian khusus dalam musyawarah ini adalah kehadiran perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang memberikan arahan, pendampingan teknis, serta sosialisasi mengenai peran strategis Koperasi Merah Putih dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara inklusif dan berkelanjutan.