Pada tanggal 15 Januari 2026, Pemerintah Tiyuh Gunung Menanti menggelar apel pagi dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional. Kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh khidmat dan diikuti oleh aparatur tiyuh, lembaga kemasyarakatan, serta unsur masyarakat setempat.
Peringatan Hari Desa Nasional yang merujuk pada momentum lahirnya Undang-Undang Desa melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia menjadi pengingat pentingnya peran desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional. Desa tidak hanya menjadi pusat pelayanan masyarakat, tetapi juga motor penggerak pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya.